JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Andrie Yunus dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Fadhil Alfathan menilai putusan banding yang menganulir pemecatan 2 TNI kasus penyiraman air keras, menunjukkan konflik kepentingan.
“Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi yang jelas soal putusan itu. Kami menilai ini adalah wujud ketidakterbukaan atau ketidaktransparanan dari peradilan militer,” ujar Kuasa Hukum Andrie Yunus, Fadhil Alfathan pada Sabtu, (5/9/2026).
“Pidana dikurangkan dan kemudian pemecatannya dianulir gitu ya. Yang kami dapatkan informasinya adalah soal itu. Nah, apabila itu terjadi, maka ini sesuai dengan apa yang menjadi dugaan kami sejak awal, bahwa peradilan militer memang penuh dengan konflik kepentingan dan tidak akan mampu mengungkap siapa yang menjadi pelaku sebenarnya,” lanjutnya.
Baca Juga KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus di https://www.kompas.tv/nasional/683070/ky-temukan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-di-kasus-nadiem-dan-andrie-yunus
#andrieyunus #tni #taud
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689155/2-tni-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-tak-dipecat-usai-banding-taud-konflik-kepentingan