:

2 TNI Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Dipecat usai Banding, TAUD: Konflik Kepentingan

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Andrie Yunus dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Fadhil Alfathan menilai putusan banding yang menganulir pemecatan 2 TNI kasus penyiraman air keras, menunjukkan konflik kepentingan.

“Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi yang jelas soal putusan itu. Kami menilai ini adalah wujud ketidakterbukaan atau ketidaktransparanan dari peradilan militer,” ujar Kuasa Hukum Andrie Yunus, Fadhil Alfathan pada Sabtu, (5/9/2026).

“Pidana dikurangkan dan kemudian pemecatannya dianulir gitu ya. Yang kami dapatkan informasinya adalah soal itu. Nah, apabila itu terjadi, maka ini sesuai dengan apa yang menjadi dugaan kami sejak awal, bahwa peradilan militer memang penuh dengan konflik kepentingan dan tidak akan mampu mengungkap siapa yang menjadi pelaku sebenarnya,” lanjutnya.

Baca Juga KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus di https://www.kompas.tv/nasional/683070/ky-temukan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-di-kasus-nadiem-dan-andrie-yunus

#andrieyunus #tni #taud

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689155/2-tni-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-tak-dipecat-usai-banding-taud-konflik-kepentingan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke