Ada yang menanyakan soal perselingkuhan, jika ingin diproses secara hukum, apakah bisa dianggap tindak pidana? Apa yang harus dilakukan jika ingin menempuh jalur hukum setelah menjadi korban perselingkuhan?
Simak penjelasan lengkap dari Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., Dosen Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, hanya di program Klinik Hukum Kompas.com.
Produser: Inggried Dwi Wedhaswary
Video Editor: Deta Putri Setyanto
Punya pertanyaan seputar persoalan hukum sehari-hari?
Kirimkan pertanyaan Anda ke: redaksikcm@kompas.com dengan subjek email: KLINIK HUKUM
Jangan lupa subscribe, like, dan aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan edukasi hukum menarik lainnya!
#KlinikHukum #Kompascom #HukumPidana #Perselingkuhan #HukumPerselingkuhan #PasalPerzinaan #KonsultasiHukum #EdukasiHuku