Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI mengalami penyesuaian pada 2026 setelah sekitar delapan tahun tidak berubah.
Melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2026, pemerintah menetapkan besaran tukin terbaru berdasarkan kelas jabatan dan posisi prajurit. Besarannya mulai dari Rp2.553.100 hingga Rp37.395.000 per bulan untuk kelas jabatan 1 sampai 17.
Selain itu, terdapat tukin khusus bagi pejabat tinggi TNI. Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara mendapatkan tukin sebesar Rp48.613.500 per bulan.
Lantas, berapa besaran tukin TNI 2026 untuk Tamtama, Bintara, Perwira hingga Perwira Tinggi?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mela Arnani
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Politik #Pemerintah ##Dailynews #TukinTNI #TNI #TNI2026 #GajiTNI #GajiTNI2026
Music: Data Bloom (AI)
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2026/09/04/132346426/tukin-tni-2026-naik-ini-besaran-terbaru-berdasarkan-pangkat-dan-jabatan?source=terpopuler_artikel