KOMPAS.TV - Dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan bukan saja di dalam negeri, namun ke negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut, instruksi Presiden sejauh ini kepada Kemenhut dalam penanganan karhutla adalah fokus dan semaksimal mungkin melindungi rakyat dari kabut asap.
Namun begitu, ia menambahkan bahwa pihaknya akan meminimalisasi kabut asap ke negara tetangga.
Polusi udara yang memasuki wilayah Sarawak telah melampaui ambang batas darurat Malaysia pada Jumat pagi waktu setempat.
Indeks polusi udara di Serian, sebuah kota kecil di dekat perbatasan dengan Pulau Kalimantan, melonjak menjadi 521. Kota Serian yang berjarak 60 kilometer dari ibu kota Sarawak, Kuching, juga menunjukkan angka berbahaya, yakni sebesar 311.
Malaysia menetapkan nilai indeks polusi udara dari 0 sampai 50 sebagai baik, 101 sampai 200 sebagai tidak sehat, 201 sampai 300 sebagai sangat tidak sehat, dan di atas 300 sebagai berbahaya.
Dampak kebakaran hutan dan lahan Kalimantan membuat kabut asap menyelimuti Kuala Lumpur, Malaysia.
Bahkan, salah satu ikon gedung, Petronas Tower, dari kejauhan hampir tak terlihat akibat tertutup kabut asap.
Kuala Lumpur mencatat, indeks pencemaran udara di Kuala Lumpur masuk kategori tidak sehat.
Lalu, bagaimana fokus penanganan karhutla di Indonesia dan koordinasi dengan negara tetangga terkait dengan gangguan kabut asap?
Untuk membahasnya, saat ini kita sudah bergabung dengan sejumlah narasumber. Ada Rudi Effendi Khalik, jurnalis Astro Awani Serawak, dan ada juga Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini.
Baca Juga [FULL] Soal Penegakan Hukum Perusahaan yang Terlibat Karhutla, Begini Respons Greenpeace Indonesia di https://www.kompas.tv/nasional/689072/full-soal-penegakan-hukum-perusahaan-yang-terlibat-karhutla-begini-respons-greenpeace-indonesia
#karhutla #malaysia #kabutasap #dampakkarhutla
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/689073/full-dpr-jurnalis-sarawak-soal-penanganan-asap-karhutla-indonesia-berimbas-ke-negara-tetangga