Keluarga Bambang Setiawan (59), warga yang tewas dikeroyok dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, menunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kata anak Bambang, Wisnu, ia sempat dipanggil di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, keluarga memilih menundanya karena belum genap tujuh hari sejak Bambang meninggal.
Wisnu mengatakan, keluarga masih dalam masa berkabung dan belum siap secara psikologis setelah kepergian Bambang.
“Kita juga belum 7 hari, masih dalam keadaan berduka,” ujar Wisnu kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2026).
Wisnu menegaskan, keputusan tersebut bukan berarti keluarga tidak kooperatif dalam proses hukum.
Menurut dia, keterangan yang diketahui keluarga telah disampaikan kepada penyidik sejak awal, termasuk saat mengurus kepulangan jenazah Bambang di RS Polri, Kramatjati.
Keluarga juga memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Metro Jaya. Wisnu mengaku keluarga belum siap kembali mengingat peristiwa yang menewaskan Bambang, yang sehari-hari berjualan cermin di pinggir Jalan Pejompongan Raya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #BambangSetiawan #Pejompongan #PoldaMetroJaya #PengeroyokanPejompongan #vjlab