Pemerintah resmi membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan yang terindikasi terlibat dalam bencana kebakaran hutan (karhutla) di Kalimantan
Langkah ini diambil setelah Raja Juli meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa pembekuan izin ini merupakan perintah langsung yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sore hari ini, atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan," ujar Raja Juli .
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Rachel Nada
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Kebakaran #Peristiwa #Politik #Karhutla #PSI #RajaJuli # #News ##vjlab