:

Menhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla

6 jam lalu

Pemerintah resmi membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan yang terindikasi terlibat dalam bencana kebakaran hutan (karhutla) di Kalimantan

Langkah ini diambil setelah Raja Juli meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa pembekuan izin ini merupakan perintah langsung yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Sore hari ini, atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan," ujar Raja Juli .



Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Rachel Nada 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#Kebakaran #Peristiwa #Politik #Karhutla #PSI #RajaJuli # #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke