KOMPAS.TV – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa di Kejaksaan Agung bersama tersangka Nurman Herin dan lima orang saksi lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut terdapat tujuh orang yang menjalani pemeriksaan dalam perkara TPPU tersebut. Dua di antaranya merupakan tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin.
Anang menjelaskan, Febrie diperiksa dalam dua kapasitas, yaitu sebagai tersangka dan sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan saksi sebelumnya. Penyidik juga mendalami keterangan berdasarkan data serta barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.