:

[FULL] Isi Praperadilan ke-3 Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Soal Gugat Penyitaan di PN Jaksel

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan ketiga eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali menyoroti gugatan terkait penyitaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Lodewyk Pusung, OC Kaligis, mempertanyakan substansi perkara, khususnya mengenai keterlibatan kliennya dalam penggunaan barang dan jasa serta alat bukti yang diajukan jaksa dalam proses praperadilan.

Baca Juga Saling Respons! Momen Prabowo-Putin Tanya Jawab Soal Arah Kerja Sama Indonesia dengan Rusia di https://www.kompas.tv/video/688810/saling-respons-momen-prabowo-putin-tanya-jawab-soal-arah-kerja-sama-indonesia-dengan-rusia

OC Kaligis juga menyinggung proses pemeriksaan sebelumnya dan kesempatan Lodewyk Pusung untuk memberikan klarifikasi. Ia mempertanyakan proses hukum yang menurutnya berulang serta menilai perkara tersebut “penuh dengan kriminalisasi.” 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/688932/full-isi-praperadilan-ke-3-eks-waka-bgn-lodewyk-pusung-soal-gugat-penyitaan-di-pn-jaksel

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke