KOMPAS.TV - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung. Febrie diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut ada 7 orang yang diperiksa. 2 di antaranya adalah tersangka, eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Nurman Herin. Sementara 5 orang lainnya adalah saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU eks Jampidsus.
Anang menambahkan, pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan saksi sebelumnya, berdasarkan data dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik.