JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan terborgol, tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Sembilan yang merupakan tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani dugaan korupsi dan TPPU yang diduga menjerat Febrie Adriansyah.
Dalam pemeriksaan kali ini, Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kuasa hukum Febrie sebut, kliennya akan selalu kooperatif dalam pemeriksaan.
Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 5 saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Dalam perkembangan terbaru, Tim 9 yang merupakan tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan Febrie Adriansyah telah memeriksa lima saksi.
Dua di antaranya merupakan saksi untuk tersangka Don Ritto dan Nurman Heri.
Selain memeriksa saksi dari lingkup tersangka, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dari pihak perbankan.
Baca Juga Kepergok Curi Motor di Kemayoran, Pelaku Banting Motor Lalu Kabur | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/688820/kepergok-curi-motor-di-kemayoran-pelaku-banting-motor-lalu-kabur-kompas-petang
#tppu #eksjampidsus #febrieadriansyah #kejagung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/688821/kejagung-periksa-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-sebagai-saksi-di-kasus-dugaan-tppu-kompas-siang