:

Menhut Larang Lahan Bekas Karhutla Dijadikan Perkebunan Sawit

3 minggu lalu

Menhut Larang Lahan Bekas Karhutla Dijadikan Perkebunan Sawit

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama yang terbukti sengaja dibakar, tidak boleh dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.

Untuk mencegah terjadinya pengalihan fungsi lahan tersebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke