Menhut Larang Lahan Bekas Karhutla Dijadikan Perkebunan Sawit
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama yang terbukti sengaja dibakar, tidak boleh dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Untuk mencegah terjadinya pengalihan fungsi lahan tersebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV