Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya kesalahan prosedur terkait munculnya usulan kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam yang sempat memicu polemik di masyarakat. Hal ini terungkap dalam rapat kerjaKomisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu (2/9/2026).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menjelaskan bahwa usulan angka fantastis tersebut rupanya berasal dari kajian internal Dishub yang disampaikan langsung ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun,
Nova menyayangkan karena Komisi B selaku mitra kerja Dishub justru tidak dilibatkan atau mengetahui kajian tersebut sejak awal.
"Ternyata itu pernah dibahas di Bapemperda. Ini merupakan kajian dari Dishub yang menyampaikan ke Bapemperda, dan kami dari Komisi B tidak mengetahui hal tersebut," ujar Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Peristiwa #TarifParkir #Transportasi #ParkirLiar #News ##vjlab