KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara atau suspend operasional SPPG Tanggulangin, yang sebabkan keracunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam Putat Tanggulangin.
"Kami juga melakukan suspend berat, dengan kategori berat, selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Tanggulangin," kata Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumeda dalam keterangan pers, Rabu (2/9/2026).
Ketut Sumedana menyampaikan 80 siswa masih menjalani rawat inap, 312 siswa telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sementara 120 siswa masih dalam tahap observasi.