:

Tim Hukum Jokowi Gugat Aturan Praperadilan ke MK

15 jam lalu

Tim Hukum Jokowi mengajukan uji materi atau judicial review terkait aturan praperadilan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Mahkamah Konstitusi (MK).


Mereka menggugat Pasal 163 ayat (1) huruf e agar pelaksanaan praperadilan dapat dibatasi.


Hal ini dilakukan karena banyaknya fenomena pengajuan gugatan praperadilan lebih dari satu kali. Seperti di kasus yang menyeret nama Roy Suryo dan dr Tifa.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #jokowi #mahkamahkonstitusi #praperadilan #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke