Polda Metro Jaya menangkap tiga orang atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa CCTV saat kerusuhan pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditangkap itu.
Ketiganya diketahui berperan merusak CCTV yang ada di sekitar gedung MPR/DPR RI.
"Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan terjadi di depan gedung MPR/DPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Rabu (2/9/2026).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV