Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, memberikan penjelasan terkait pengalihan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah menjadi visa Mujamalah pada tahun 2022. Muhadjir menyebut langkah tersebut diambil setelah mendapatkan izin langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keterangan tersebut disampaikan Muhadjir saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai penerbitan surat Menteri Agama Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022. Surat tersebut ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia sebagai permohonan resmi pengalihan kuota.
"Saya berkonsultasi dengan Presiden karena sebagai Menteri Agama ad interim, saya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis sendirian," ujar Muhadjir.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Politik #Hukum #Korupsi #KuotaHaji #Jokowi #KPK #OTTKPK #News ##vjlab