Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang setiap tahun menuai tanya, apakah ini sekadar bencana alam biasa, atau tindak pidana yang dibiarkan. Presiden Prabowo Subianto bahkan menegaskan akan mencabut izin korporasi yang terindikasi sengaja membakar lahan. Di sisi lain, kalangan pegiat lingkungan menilai karhutla yang berulang terkait dengan kejahatan korporasi yang terorganisasi.
Saksikan #BusinessTalkKompasTV episode "Karhutla Berulang, Bencana atau Pidana?", Selasa, 1 September 2026 pukul 22.00 WIB hanya di KompasTV!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/688547/karhutla-berulang-bencana-atau-tindak-pidana-business-talk