Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin buka suara soal dugaan 8 Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia.
Hasanuddin mengatakan bahwa WNI yang bergabung menjadi tentara asing secara otomatis status warga negara hilang.
"Unutk warga negara Indonesia yang masuk menjadi prajurit asing itu secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya," ujar Hasanuddin.
Bagaimana pendapatmu?
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv #VODKompasTV