KOMPAS.TV – Seorang ibu dan putranya ditangkap Reskrim Polsek Metro Tanah Abang setelah diduga melakukan aksi pencopetan di sebuah toko pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi keduanya terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman, sang ibu terlihat menutupi aksinya dengan sejumlah pakaian sebelum meninggalkan lokasi bersama putranya. Keduanya kemudian ditangkap polisi saat berada di sekitar Blok Tanah Abang.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan pencopetan di kawasan Tanah Abang dengan sasaran perempuan lanjut usia.
Sang ibu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Sementara itu, putranya yang masih di bawah umur dikembalikan kepada keluarga.