Memasuki bulan September 2026, tarif listrik PLN masih sama. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi. Tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini masih mengacu pada tarif dasar listrik triwulan III-2026 yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Pada dasarnya, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi pada dasarnya dievaluasi setiap tiga bulan melalui mekanisme tariff adjustment.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam menentukan tarif listrik kuartal III 2026, pemerintah mempertimbangkan realisasi indikator ekonomi makro selama Februari hingga April 2026. Lantas, berapa tarif listrik bulan September?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Penulis: Mela Arnani, Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: Nightline Feed No 2 (AI)
#Ekonomi #Finansial ##cclabs ##DailyNews #ecolab #TarifListrikSeptember #TarifListrikSeptember2026 #TokenListrik50.000