KOMPAS.TV - Pemerintah akan menerapkan digitalisasi bantuan sosial pada 2027.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut sistem ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.
Gus Ipul menjelaskan, dalam sistem digitalisasi bansos, masyarakat tidak hanya bisa mengajukan diri, tetapi juga memberikan sanggahan terhadap data yang dinilai tidak sesuai.
Namun, penentuan layak atau tidaknya seseorang menerima bansos akan dilakukan berdasarkan data yang terintegrasi.
Data tersebut akan memuat berbagai indikator, termasuk kepemilikan aset, mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sistem ini akan membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
#bansos #mensos #digital
Baca Juga Menhut Raja Juli soal Dampak Karhutla Sampai ke Malaysia: Memang Asap Enggak Ada KTP di https://www.kompas.tv/nasional/688478/menhut-raja-juli-soal-dampak-karhutla-sampai-ke-malaysia-memang-asap-enggak-ada-ktp
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/688480/mulai-2027-masyarakat-bisa-ajukan-bansos-secara-digital-jmp