Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai korupsi seolah dianggap sebagai hak oleh sebagian pejabat.
Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Karena itu, Rikwanto mengusulkan Kejaksaan Agung membentuk semacam laboratorium khusus untuk mengkaji korupsi.
Kajian tersebut diharapkan dapat melibatkan ahli dari berbagai bidang untuk merumuskan pola manajemen dan instrumen pencegahan korupsi.
Menurut Rikwanto, langkah pencegahan perlu diperkuat seiring kewenangan Kejaksaan yang besar.
Usulan itu disampaikan Rikwanto bersamaan dengan dukungannya terhadap peningkatan anggaran Kejaksaan untuk menunjang kinerja dan operasional.
Sumber: YouTube/TVR Parlemen
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Korupsi #Jaksa