KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna hari ini pada Selasa, 1 September 2026.
Pengesahan dilakukan setelah anggota DPR menyetujui laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR terhadap Destry.