:

Doktif Menduga Richard Lee Sudah Melanggar Undang-Undang TPPU

1 jam lalu

Grid.ID Perseteruan antara dokter Samira atau Dokter Detektif (Doktif) dan dokter Richard Lee memasuki babak baru usai persidangan kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan di Pengadilan Negeri Tangerang. Doktif blak-blakan menuding Richard Lee manipulatif.


Doktif menduga ada pengalihan kepemilikan akun media sosial demi menghindari penyitaan oleh pihak berwajib. Menurut Doktif, dalih penjualan akun media sosial tersebut hanyalah siasat.


"Akun dia itu sebenarnya akan dilakukan penyitaan. Ya, itu harus diketahui oleh masyarakat. Tetapi, dengan manipulatifnya seorang Terdakwa Richard, dia mengatakan bahwa akunnya sudah dijual ke PT Duta Raja Layar," kata Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (31/8/2026).


Lebih lanjut, Doktif juga menyoroti nama perusahaan pembeli akun tersebut yang dinilainya memiliki keterkaitan langsung dengan inisial sang dokter kecantikan.



#RichardLee #Doktif

================================

Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/

Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/

Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id


===========================================

EDITORIAL OFFICE

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : redaksigrid@gmail.com


ADVERTISING

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : iklangrid@gramedia-majalah.com


#GridID #GridNetwork

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke