JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil ekshumasi Sutrimo hingga kini masih belum diterima pihak keluarga, meski proses ekshumasi telah dilakukan pada 12 Agustus 2026.
Polisi menyebut masih menunggu hasil laboratorium forensik, termasuk pemeriksaan DNA, jaringan tubuh, serta kemungkinan kandungan zat tertentu.
Dalam dialog Kompas TV, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai hasil ekshumasi sangat krusial untuk menentukan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau berkaitan dengan tindak pidana.
Baca Juga Korupsi! Rp1,65 Triliun Kerugian Negara, Rp401 Miliar Diserahkan, Kejagung Bongkar Kasus Nikel di https://www.kompas.tv/video/688400/korupsi-rp1-65-triliun-kerugian-negara-rp401-miliar-diserahkan-kejagung-bongkar-kasus-nikel
Sementara itu, pakar hukum pidana Unsoed Hibnu Nugroho menyebut hasil ekshumasi menjadi salah satu pintu masuk penting untuk menentukan arah penyidikan berikutnya.
Polisi juga masih memiliki sejumlah pekerjaan, termasuk pendalaman terhadap 27 saksi serta penelusuran sejumlah hal yang dipertanyakan keluarga, seperti keberadaan HP Sutrimo, pemeriksaan Febrio Adiono, dan transfer uang Rp5 juta sebelum Sutrimo kembali ke Jakarta.
Produser: Prayogi Haro
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/688401/full-susno-pakar-pidana-soroti-hasil-ekshumasi-sutrimo-3-minggu-belum-keluar-kompas-pagi