JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo menanggapi narasi yang menyebut proses praperadilan sebagai tindakan yang menghamburkan uang negara.
Mereka menegaskan bahwa praperadilan merupakan bagian dari upaya hukum yang memiliki dasar dan tujuan dalam proses penegakan hukum, bukan sekadar membuang anggaran negara.
Di tengah berjalannya praperadilan kelima, tim hukum Roy Suryo juga mulai memusatkan perhatian pada persiapan menghadapi pokok perkara.
Pihak kuasa hukum menyatakan proses praperadilan justru memberikan sejumlah masukan penting untuk memperkuat persiapan pembelaan sebelum sidang pokok perkara digelar.