:

Penampakan Tumpukan Uang Rp401 M Sitaan Kejagung soal Korupsi Nikel

14 jam lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp401 miliar dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (31/8). 

Dirdik Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar mengatakan berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 401 miliar. 

Saiful menambahkan bahwa PT CNI diduga bekerja sama dengan penyelenggara negara manipulasi kadar nikel agar penuhi syarat ekspor. 

Bagaimana pendapatmu?

Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke