JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkap adanya transfer uang sebesar Rp5 juta ke rekening Sutrimo pada 15 Juli 2026.
Aan mengatakan temuan tersebut diketahui setelah keluarga mengecek mutasi rekening Sutrimo di bank.
Berdasarkan penelusuran keluarga, uang tersebut dikirim oleh seorang perempuan berinisial YLD yang disebut merupakan salah satu anggota ajudan Febrie Adriansyah.
“Berarti kan memang inisiatif harus pulang hari itu adalah memang dari kurang lebih di kediaman Febrie Adriansyah. Salah satu buktinya adalah selain keterangan itu dikuatkan oleh keterangan bukti transfer ternyata benar,” kata Aan, Senin (31/8/2026). (Timecode 2:42)
Sutrimo diketahui pulang ke Banyumas pada 9 Juli 2026, sehari setelah penggeledahan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Febrie Adriansyah di Bogor, Jawa Barat.
Aan menilai bukti transfer Rp5 juta tersebut dapat membantu penyidik menelusuri rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo kembali ke Jakarta.
“Kita ingin penyidik juga tetap on the track dan dengan tugasnya melakukan penyidikan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Video Editor: Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/688361/terkuak-jejak-transfer-rp5-juta-ke-sutrimo-sebelum-diminta-kembali-ke-jakarta