Status tersangka yang disematkan terhadap presenter Ruben Onsu segera dicabut dalam waktu dekat.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengungkapkan, status tersangka bakal dicabut setelah kesepakatan perdamaian dikabulkan penyidik.
Kata Joko, pihaknya memang telah menerima surat pencabutan laporan dugaan penipuan investasi terhadap presenter Ruben Onsu pada Senin (31/8/2026).
Selain surat pencabutan laporan, polisi juga menerima surat perjanjian perdamaian antara pelapor berinisial P dan Ruben Onsu.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #selebritis #rubenonsu #jhonlbf #penipuan #vjlab