PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sepasang lansia di Desa Kayugeritan, Pekalongan, Jawa Tengah dicoret dari daftar penerima bansos, karena dinyatakan terdaftar judi online.
Padahal keduanya tak memiliki handphone dan tak bisa baca tulis.
Dayat dan Darmi, sepasang suami istri lansia berusia 77 tahun dan 63 tahun ini kehilangan jatah bansos sejak November 2025.
Keduanya dicoret dari daftar penerima bansos, karena dinyatakan terdaftar judi online. Padahal keduanya tak memiliki handphone dan tak bisa baca tulis.
Pihak keluarga bilang, KTP Mbah Dayat dan Mbah Darmi diduga pernah dipinjam pihak lain.
Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan bilang, pihaknya telah mengajukan sanggahan ke Kementerian Sosial, soal kondisi Mbah Dayat dan Mbah Darmi.
Dinsos Pekalongan memastikan, sanggahan telah diterima dan Mbah Darmi akan segera mendapat bansos lagi.
Dayat dan Darmi, sebelumnya berstatus keluarga penerima manfaat yang mendapat bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.
Keduanya hidup dalam kemiskinan, dan masuk dalam desil 1. Sehari-hari Mbah Dayat hanya bekerja sebagai buruh lepas dengan penghasilan pas-pasan.
Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mencatat ada 1.000 lebih penerima bansos yang dicoret karena terindikasi judol.
Baca Juga BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG karena Langgar Aturan, Bolos 10 Hari hingga Terlibat Judol di https://www.kompas.tv/nasional/684473/bgn-pecat-66-kepala-dapur-mbg-karena-langgar-aturan-bolos-10-hari-hingga-terlibat-judol
#judol #bansos #lansia
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/688364/tak-punya-ponsel-pasutri-lansia-di-pekalongan-dicoret-dari-bansos-karena-terdaftar-judol-berut