:

Kejagung Sita Rp401,6 Miliar Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Tersangka Segera Ditetapkan

17 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp401,6 miliar dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017 hingga 2019.

Penyidik menemukan PT CNI belum memiliki rencana kerja dan anggaran biaya tapi memiliki rekomendasi ekspor.

Padahal, dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam kegiatan ekspor nikel.

PT CNI kemudian menyerahkan Rp401 miliar kepada penyidik Kejaksaan Agung. Uang disita dan dititipkan ke rekening pemerintah.

Penyidik dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel.

Baca Juga [FULL] Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI di https://www.kompas.tv/nasional/688334/full-kejagung-sita-uang-rp401-miliar-hasil-tindak-pidana-korupsi-tata-kelola-nikel-pt-cni

#kejagung #korupsi #nikel

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688351/kejagung-sita-rp401-6-miliar-dugaan-kasus-korupsi-tata-kelola-nikel-tersangka-segera-ditetapkan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke