:

Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, Ini Alasannya

4 hari lalu

Sidang perdana Praperadilan Jilid V yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda, Senin (31/8/2026).

Praperadilan ini diajukan Roy untuk meminta ganti rugi atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Roy Suryo menjelaskan, pengajuan praperadilan untuk kelima kalinya dilakukan untuk memenuhi putusan pada Praperadilan Jilid III.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menjelaskan bahwa praperadilan memiliki fungsi berbeda dengan persidangan pokok perkara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi

#Peristiwa #Viral ##cclabs #RoySuryo #SidangPraperadilan #Ijazah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke