:

Update! Keluarga Sutrimo Masih Mempertanyakan Hasil Ekshumasi | KOMPAS SIANG

1 hari lalu

KOMPAS.TV - Keluarga almarhum Sut­rimo mempertanyakan hasil ekshumasi yang telah dilakukan 12 Agustus lalu. Keluarga khawatir kasus Sut­rimo terbengkalai.

Keluarga masih belum menerima hasil ekshumasi jenazah Sut­rimo. Kuasa hukum keluarga almarhum Sut­rimo juga menanyakan nasib telepon genggam kliennya.

Kepada keluarga, penyidik mengaku hasil forensik masih belum menyeluruh. Keluarga khawatir penanganan kasus kematian Sut­rimo terbengkalai.

Kematian pria yang bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu dinilai janggal.

Ekshumasi terhadap jenazah Sut­rimo dilakukan pertengahan Agustus.

Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh Sut­rimo sebelum meninggal.

Pegawai eks Jampidsus Sut­rimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026, sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga kemudian melaporkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian Sut­rimo.

Untuk mengungkap penyebab kematian Sut­rimo, polisi melakukan olah TKP, ekshumasi, dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter yang pertama kali menangani Sut­rimo.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 27 saksi.

#ekshumasi #sutrimo #kematiansutrimo

Baca Juga Pengemudi Becak di Kulon Progo Masuk Desil 9, Terancam Kehilangan Bansos | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/688280/pengemudi-becak-di-kulon-progo-masuk-desil-9-terancam-kehilangan-bansos-kompas-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688281/update-keluarga-sutrimo-masih-mempertanyakan-hasil-ekshumasi-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke