JAKARTA, KOMPAS.TV - Supriyono alias Botok menceritakan situasi setelah dirinya membacakan hasil audiensi dengan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset.
Ia mengaku melihat provokator, lempar-lemparan antar massa, hingga seseorang yang disebutnya membawa senjata tajam.
Dalam kondisi tersebut, Botok mengatakan dirinya diminta turun dari mobil komando oleh pengemudi ojol dan kemudian dievakuasi menggunakan bus sekitar satu setengah jam dari DPR RI.
Baca Juga FULL! Mas Botok Bongkar Pascademo DPR: Dievakuasi Ojol, Sebut Ada Sutradara Gerakkan Aksi di https://www.kompas.tv/video/688241/full-mas-botok-bongkar-pascademo-dpr-dievakuasi-ojol-sebut-ada-sutradara-gerakkan-aksi
Botok juga menyebut pihaknya menduga ada “sutradara” yang ingin membenturkan massa dan membuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dicap sebagai kelompok perusuh. Ia menegaskan dugaan tersebut gagal dan rombongan memilih membubarkan diri untuk menjaga kondusivitas.
Terkait tuntutan RUU Perampasan Aset, Botok menyatakan pihaknya tetap akan melakukan aksi dan mengawal tenggat 15 Desember 2026 berdasarkan hasil tertulis yang mereka terima dari DPR.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/688242/detik-detik-botok-ungkap-situasi-usai-bertemu-dpr-sebut-ada-sutradara-hingga-dievakuasi-ojol