JAKARTA, KOMPAS.TV - Supriyono alias Mas Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, mengungkap situasi yang terjadi setelah perwakilan massa Pati melakukan audiensi dengan DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Ia mengatakan rombongannya telah menerima hasil audiensi secara tertulis terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tenggat pengesahan yang disebut maksimal 15 Desember 2026.
Setelah menyampaikan hasil tersebut kepada publik, Supriyono mengaku melihat provokator dan situasi yang semakin tidak kondusif hingga dirinya dievakuasi oleh sejumlah pengemudi ojol.
Baca Juga Kesepakatan! Mas Botok Ungkap Pascademo DPR: Ultimatum 15 Desember hingga Dugaan Penyusup di https://www.kompas.tv/video/688240/kesepakatan-mas-botok-ungkap-pascademo-dpr-ultimatum-15-desember-hingga-dugaan-penyusup
Dalam wawancara ini, Supriyono juga menyebut pihaknya menduga adanya “penyusup” dan bahkan mengatakan sudah mengetahui adanya “sutradara” yang ingin membenturkan massa dengan aparat.
Ia menegaskan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap akan mengawal tuntutan hingga tenggat yang disebutkan dan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan teknis yang menurutnya dapat menekan tanpa berbenturan dengan massa atau ormas lain.
Benarkah ada pihak yang sengaja mengarahkan situasi menjadi chaos, atau ini hanya dugaan dari pihak massa?
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/688241/full-mas-botok-bongkar-pascademo-dpr-dievakuasi-ojol-sebut-ada-sutradara-gerakkan-aksi