:

Viral Warga Diminta Rp 1 Juta Ambil Kendaraan Barang Bukti Kecelakaan

8 jam lalu

Video mengenai dugaan pungutan biaya saat pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas belum lama ini viral di media sosial. Kejadian tersebut dialami oleh Tasya Marcella di Surabaya. Ceritanya kemudian diunggah melalui akun Threads @tasyamarcella96. Dalam unggahannya, Tasya mengaku hendak mengambil kendaraannya yang sebelumnya menjadi barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas di kantor polisi. Namun, saat proses pengambilan kendaraan, ia disebut diminta membayar biaya sebesar Rp 1 juta. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan di media sosial. Menanggapi kejadian itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Ia menegaskan, pengambilan barang bukti kecelakaan lalu lintas seharusnya tidak dikenakan biaya alias gratis. Lantas, bagaimana sebenarnya aturan mengenai pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas?

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/KZyzOrYc8fc

- https://youtu.be/1CsFB4-ItYw

- https://youtu.be/PbOQ7DoKM-8

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Editor : Carolus Dori

Penulis : Donny D.P

Editor : Aditya Maulana

#BreakingNews #News #Viral #BeritaViral #Pungli #PolisiPungli #PolisiViral #PungutanLiar #PungliPolisi #ViralHariIni #Polri #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke