:

Pemerintah Dorong Peningkatan TKDN Untuk Kendaraan Listrik Pada 2027

12 jam lalu

Pemerintah mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik mulai tahun 2027. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki modal industri yang kuat hasil pengembangan manufaktur selama lebih dari 60 tahun. Satu unit mobil umumnya terdiri dari 20.000 hingga 30.000 komponen. Meski kendaraan listrik hanya bertumpu pada 3 komponen utamayaitu baterai, motor listrik, dan kontrol elektrikribuan komponen pendukung (common parts) lainnya wajib dipasok oleh industri dalam negeri. Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjelang pemberlakuan aturan baru pada 2027 menjadi tantangan besar yang memerlukan pengawalan bersama.

#BreakingNews #Pemerintah #AturanTKDN #TKDN #MobilListrik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke