:

Tampang Encek, DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Perbatasan Myanmar-Thailand

12 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Daftar pencarian orang atau DPO Bayu Wicaksono alias Encek yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024, akhirnya berhasil diamankan.

Bayu ditangkap di wilayah Tachilek, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos, pada 17 Juli 2026.

Setelah melalui proses penanganan, Bayu kini telah tiba di Bareskrim Polri dan akan ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan Bayu merupakan narapidana dalam perkara pengendalian peredaran metamfetamin atau sabu melalui jaringan lintas negara.

“Selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan di lintas negara,” ujar Deddy.

Polisi menyebut Bayu diduga melarikan diri dari Indonesia menuju Malaysia, kemudian bergerak ke Thailand hingga akhirnya diamankan di Tachilek.

Saat ini, penyidik masih mendalami perjalanan Bayu selama menjadi buron, termasuk pihak-pihak yang diduga membantu pelariannya.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688219/tampang-encek-dpo-kasus-narkoba-ditangkap-di-perbatasan-myanmar-thailand

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke