KOMPAS.TV – Seorang pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat ditangkap polisi saat kedapatan mengonsumsi sabu. Polisi juga menyita tiga paket sabu dan sejumlah paket ganja.
Satres Narkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Payakumbuh Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang yang sedang mengonsumsi sabu. Polisi menyebut dua di antaranya merupakan residivis pengguna narkoba, sementara satu pelaku lainnya merupakan oknum pegawai Dinas Perhubungan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dan sejumlah paket ganja sebagai barang bukti.