Polisi meringkus pengemudi ojek online (ojol) berinisial RD (29) yang menjambret di Jalan Perdagangan, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pelaku merampas tas berisi uang dan kartu ATM milik ibu rumah tangga berinisial RF (46) pada Sabtu (22/8/2026).
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Siswanto mengatakan, penjambretan terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari sebuah minimarket.
Setelah kabur membawa tas korban, pelaku menemukan dompet berisi KTP, kartu ATM, dan kartu kredit.
Pelaku pun menggunakan informasi tanggal lahir di KTP korban untuk menebak PIN ATM dan ternyata benar.
Pelaku kemudian memanfaatkan isi kartu ATM untuk membeli iPhone 15 di salah satu toko ponsel.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #iphone #polisi #penjambretan #vjlab