KOMPAS.TV - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggunakan mekanisme ahlul halli wal aqdi (Ahwa). Keputusan tersebut diambil melalui voting dalam forum muktamar.
Kader Muda NU Muhammad Khozin mengatakan mekanisme Ahwa dipilih sebagai jalan tengah antara aspirasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dengan supremasi para ulama.
“Dengan adanya sistem penghitungan Ahwa ini setidaknya meminimalisir dan menutup ruang itu. Karena kenapa? Karena dalam tahapan election-nya PW dan PC tetap diberikan ruang dengan lima nama itu, tapi selection-nya itu ada di tingkat Ahwa," kata Muhammad Khozin dalam program Sapa Pagi, Minggu (30/8/2026).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai mekanisme Ahwa memiliki kelebihan dan kekurangan.
Salah satu kelebihannya adalah mengembalikan supremasi kiai serta menjaga marwah NU dari isu intervensi dan politik uang.
Baca Juga Ini Agenda Sidang Pleno Empat Muktamar NU ke-35 dan Skema Pemilihan Ketum PBNU | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/688123/ini-agenda-sidang-pleno-empat-muktamar-nu-ke-35-dan-skema-pemilihan-ketum-pbnu-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/688127/full-muktamar-ke-35-nu-ahwa-jadi-mekanisme-pemilihan-ketum-pbnu