:

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU oleh AHWA, Tak Lagi Dipilih Langsung

3 jam lalu

Hasil voting Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memutuskan pemilihan Ketua Umum PBNU berubah dari pemilihan langsung menjadi melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Sebanyak 401 peserta memilih mekanisme AHWA, sementara 150 peserta memilih pemilihan langsung, dengan satu suara dinyatakan tidak sah.

Keputusan tersebut menjadi landasan pemilihan Ketua Umum PBNU masa bakti 2026-2031 dan seluruh pihak diminta menghormati hasil voting.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono, Moh. Syafii

Penulis naskah: Salsabila Suseno

Narator: Salsabila Suseno

Video editor: Destri Abdi Saputro

Produser: Nursita Sari

#Politik #Pemerintah #PBNU #KetumPBNU #Muktamarke35NU

Music: Detak Arsip (AI)

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2026/08/30/06391641/hasil-voting-muktamar-ke-35-nu-ketum-tak-lagi-dipilih-langsung-tapi-ditunjuk

https://regional.kompas.com/read/2026/08/30/063418378/tak-lagi-one-man-one-vote-pemilihan-ketum-pbnu-kini-lewat-mekanisme-ahwa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke