KOMPAS.TV – Penertiban pedagang kaki lima di kawasan gerbang RSUP M Djamil, Padang, Sumatera Barat, berlangsung ricuh. Para pedagang menolak perlengkapan berdagang mereka disita dan sempat terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP Padang.
Petugas tetap melakukan pembongkaran lapak meski mendapat penolakan dari para pedagang. Dalam proses penertiban, petugas tidak melakukan penyitaan. Material lapak dan perlengkapan dagang yang dibongkar dikumpulkan agar dapat dibawa pulang oleh para pedagang.
Sedikitnya 13 PKL terdampak penertiban tersebut. Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan lokasi relokasi bagi mereka di kawasan Jati II, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Selain menyediakan lahan relokasi, Pemko Padang juga memberikan ganti rugi kepada PKL yang terdampak penertiban. Masing-masing pedagang akan menerima ganti rugi sebesar Rp1,5 juta.
#pkl #padang #satpolpp #penertibanpkl #sumaterabarat #rsupmdjamil
Baca Juga Tragis! Penjual Cermin Tewas saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Selidiki Pengeroyokan | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/688073/tragis-penjual-cermin-tewas-saat-kericuhan-demo-27-agustus-polisi-selidiki-pengeroyokan-berut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/688087/adu-mulut-warnai-penertiban-pkl-di-rsup-m-djamil-padang-13-pedagang-direlokasi-kompas-malam