KOMPAS.TV – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyebut tujuh perusahaan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Indonesia.
Jumhur mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai tujuh perusahaan yang akan dikenai sanksi setelah dinyatakan terbukti memiliki peran dalam kebakaran hutan dan lahan.
Sanksi berupa penyegelan disebut akan dilakukan terhadap tujuh perusahaan tersebut pada pekan ini. Pemerintah mengambil langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan.