KOMPAS.TV – Sebanyak 322 orang ditangkap dan diperiksa polisi terkait kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus, hingga Jumat pagi (28/8/2026). Polisi menyatakan kelompok yang terlibat kerusuhan berbeda dari massa yang sebelumnya menggelar demonstrasi secara tertib.
Dalam penanganan kasus ini, polisi membagi orang-orang yang diperiksa ke dalam enam klaster. Sebanyak 153 orang merupakan anak di bawah usia 18 tahun. Kemudian, 91 orang masuk dalam klaster pelaku kerusuhan, sementara 71 orang lainnya diperiksa terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Tiga orang lainnya masuk klaster pembawa senjata tajam.
Selain itu, polisi masih menelusuri dua klaster lain yang berkaitan dengan dugaan penggerak, penyandang dana, dan perekrut massa untuk melakukan kerusuhan.
Hasil pemeriksaan sementara menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Polisi juga mengungkap adanya dugaan pihak tertentu yang menggerakkan massa serta memberikan pendanaan kepada para perusuh.
Baca Juga Menhub Sebut Tidak Ada Fasilitas Transportasi Umum Rusak karena Demo 27 Agustus di https://www.kompas.tv/nasional/688046/menhub-sebut-tidak-ada-fasilitas-transportasi-umum-rusak-karena-demo-27-agustus
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/688067/322-orang-diperiksa-polisi-telusuri-penggerak-di-balik-kerusuhan-demo-27-agustus-sapa-malam