KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi realokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tahun anggaran 2028 untuk menyesuaikan pelaksanaan program tersebut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Purbaya mengatakan, realokasi anggaran MBG baru dapat diterapkan pada 2028 karena proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sudah berjalan ketika putusan MK terkait penganggaran program tersebut diumumkan.
Dengan demikian, anggaran MBG dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 masih dialokasikan dari pos belanja pendidikan.
"Kita pikirkan nanti pembahasan anggaran 2028. Tapi saya pikir kita bisa realokasi," kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (28/6/2026).