Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Juanda, menegaskan bahwa secara politik pendapat Budi Arie soal percepatan pemilu itu hak pribadinya.
Tapi secara konstitusi, tidak ada dasar hukum untuk mempercepat pemilu tanpa kondisi darurat seperti kekosongan kekuasaan.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV #BOLALIAR