Pemerintah mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik mulai tahun 2027. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki modal industri yang kuat hasil pengembangan manufaktur selama lebih dari 60 tahun. Satu unit mobil umumnya terdiri dari 20.000 hingga 30.000 komponen. Meski kendaraan listrik hanya bertumpu pada 3 komponen utamayaitu baterai, motor listrik, dan kontrol elektrikribuan komponen pendukung (common parts) lainnya wajib dipasok oleh industri dalam negeri. Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjelang pemberlakuan aturan baru pada 2027 menjadi tantangan besar yang memerlukan pengawalan bersama.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/KZyzOrYc8fc
- https://youtu.be/1CsFB4-ItYw
- https://youtu.be/PbOQ7DoKM-8
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Videographer : Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#BreakingNews #News #Pemerintah #AturanTKDN #TKDN #MobilListrik #AturanTKDNMobilListrik #TKDNMobilListrik #AturanPemerintah #InvestasiKendaraanListrik #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia