KOMPAS.TV – Polisi menangkap pengemudi mobil pikap yang menabrak Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV, sebuah mobil pikap berwarna hitam terlihat melaju kencang sebelum menabrak pagar DPR. Polisi kemudian menangkap pengemudi kendaraan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pengemudi sedang dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. Polisi juga menyebut pengemudi membawa senjata tajam.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pengemudi menabrakkan mobil pikap ke pagar Gedung DPR/MPR RI.