:

[FULL] Direktur Eksekutif Trias Politika Bicara soal Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

15 jam lalu

JOMBANG, KOMPAS.TV - Sidang Komisi Organisasi telah rampung digelar. Salah satu agendanya membahas mengenai polemik jabatan.

Ada 2 mekanisme pemilihan yang jadi pertimbangan. Di antaranya, pemilihan Ketum melalui muktamirin dengan sistem one man, one vote.

Pimpinan Sidang Komisi, Asrorun Ni'am, menyatakan bahwa polemik rangkap jabatan telah diputuskan.

Bahwa hanya Ketum dan Rais Aam yang tidak boleh rangkap jabatan karena merupakan simbol organisasi.

Sementara pejabat struktural NU lainnya boleh rangkap jabatan. Hasil dari sidang komisi ini akan dirumuskan ke sidang pleno.

Sementara mengenai usulan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masih akan dibahas di sidang berikutnya.

Kita ulas bersama Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro.

Baca Juga Muktamar ke-35 NU, Ketum dan Rais Aam Tak Rangkap Jabatan di https://www.kompas.tv/regional/688038/muktamar-ke-35-nu-ketum-dan-rais-aam-tak-rangkap-jabatan

#ketumpbnu #nahdlatululama #nu #muktamarnu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688039/full-direktur-eksekutif-trias-politika-bicara-soal-perubahan-mekanisme-pemilihan-ketum-pbnu

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke